Mediasi Pemkab Bengkulu Tengah untuk Menyelesaikan Persoalan antara Camat dan Kades
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menggelar mediasi antara Camat Pondok Kubang dengan para kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang. Mediasi ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan miskomunikasi yang terjadi antara pihak kecamatan dan desa.
Penjabat Sekda Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, menyatakan bahwa tidak ada permasalahan krusial dalam polemik tersebut. Ia menjelaskan bahwa masalah utama yang terjadi adalah kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Camat dan para kepala desa.
“Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama, ternyata tidak ada masalah besar. Hanya terjadi miskomunikasi saja, bukan persoalan pribadi antara kepala desa dan camat,” ujar Ayatul Mukhtadin.
Ia menegaskan bahwa ke depan seluruh pihak sepakat untuk fokus pada tujuan utama pemerintahan, yaitu membangun desa, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Selain itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.
Ketua Forum Kades: Tidak Ada Masalah Dana Desa
Ketua Forum Kades Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, juga menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menegaskan bahwa hubungan antara para kepala desa dan Camat Pondok Kubang tidak bermasalah secara pribadi.
“Kami menerima hasil mediasi ini. Tidak ada masalah pribadi dengan camat, juga tidak ada masalah terkait Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Ini murni miskomunikasi,” ujar Budi Antoni.
Menurut Budi, kejadian ini akan menjadi pembelajaran agar hubungan kerja antara desa dan kecamatan ke depan dapat berjalan lebih baik. Ia juga menyampaikan rencana untuk menjaga silaturahmi dan memperbaiki komunikasi antara pihak desa dan kecamatan.
Camat Pondok Kubang Menjelaskan Langkah yang Dilakukan
Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, akhirnya angkat bicara terkait desakan sejumlah kepala desa yang meminta dirinya dicopot dari jabatan. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang dilakukannya selama menjabat sebagai camat murni untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Tengah.
“Penolakan itu adalah hak para kepala desa. Saya pribadi hanya menjalankan tugas sesuai arahan dan amanah pimpinan,” ujar Hendri saat ditemui.
Hendri menegaskan bahwa dalam tugas pokok dan fungsi camat tidak dikenal istilah investigasi. Yang ia lakukan adalah monitoring dan evaluasi, yang dilakukan bersama tim, bukan sendiri. Tujuannya adalah membantu pemerintah desa agar tertib secara administrasi dan tidak keliru dalam menjalankan program.
Penolakan Terhadap Kepemimpinan Camat
Sebelumnya, desakan agar Camat Pondok Kubang mundur dari jabatannya bermula dari ketidakpuasan para kepala desa terhadap intensitas pengecekan proyek-proyek desa. Seluruh kepala desa se-Kecamatan Pondok Kubang kemudian sepakat menyurati Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, untuk meminta pencopotan camat yang baru tiga bulan menjabat tersebut.
Dalam surat tersebut, sebanyak 12 kepala desa menyatakan permintaan agar Hendri Irawan dicopot karena dinilai tidak sejalan dan tidak sinkron dalam membangun komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah desa. Para kepala desa merasa tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan camat yang dinilai terlalu berlebihan dalam menjalankan tugas.
Permasalahan Terkait Monitoring Proyek Desa
Salah satu hal yang dipersoalkan oleh para kepala desa adalah kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan hingga menyerupai investigasi terhadap proyek-proyek desa, yang dianggap telah melampaui kewenangan Inspektorat. Mereka juga menyatakan bahwa APBDes tahun 2025 yang sedang berjalan disalahkan, termasuk kinerja camat sebelumnya.
Para kepala desa menilai bahwa pola komunikasi yang dibangun oleh camat tidak sesuai dengan harapan mereka. Mereka berharap agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Bupati Bengkulu Tengah agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan rasa was-was bagi kepala desa dan perangkat desa.
