Pemulung di Bantargebang: Kehidupan yang Berisiko dan Kurang Diakui
Di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sekitar 6.300 pemulung menggantungkan hidupnya. Mereka tergabung dalam Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Komcad Bantargebang dan berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Madura, Cirebon, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Salah satu pengurus IPI, Andi (34), menjelaskan bahwa banyak pemulung memilih Bantargebang karena kesulitan mencari pekerjaan lain di kampung halaman. Mereka mengais sampah dengan harapan bisa menjualnya kembali untuk bertahan hidup. Setiap hari, ribuan pemulung menyusuri gunungan sampah setinggi 70 meter, terutama mencari plastik karena susah terurai dan memiliki nilai jual tinggi.
Plastik tersebut kemudian dibeli oleh pengepul seperti Andi dengan harga antara Rp 450 hingga Rp 700 per kilo. Harga ini sudah termasuk biaya angkut dan sortir, sehingga pemulung hanya perlu mencari. Plastik yang telah dikumpulkan lalu dicuci, disortir, dikeringkan, dan dijual ke distributor untuk didaur ulang menjadi bangku, palet, dan produk lainnya. Dalam satu hari, usaha pengepul ini bisa mengurangi tumpukan sampah plastik sekitar tiga hingga empat ton.
Namun, meskipun begitu, pemilahan sampah oleh pemulung dan pengepul belum sebanding dengan jumlah sampah yang masuk. TPST Bantargebang menerima sekitar 7.000 ton sampah per hari dari Jakarta. Tidak mengherankan jika tumpukan sampah tetap tinggi meski usaha pengurangan terus dilakukan.
Merasa Diabaikan
Di tengah peranannya yang tidak hanya memberi keuntungan ekonomi tetapi juga mengurangi beban TPST, para pemulung dan pengepul merasa diabaikan pemerintah. Andi menyatakan bahwa mereka ingin diakui sebagai buruh yang setara. Sampai sekarang, pemulung dianaktirikan dan tidak pernah diakui pemerintah.
Kesetaraan yang dimaksud bukan soal gaji, melainkan jaminan sosial dan kesehatan, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurut Andi, sudah seharusnya para pemulung di Bantargebang bisa mendapat jaminan sosial dan kesehatan karena pekerjaan mereka yang paling berisiko.
Masih Belum Ada BPJS
Dari total 6.300 pemulung di Bantargebang, baru 4.000 orang yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan saat ini. "Jadi, untuk 2.000-an pemulung belum ada jaminan ketenagakerjaan," ucap Andi.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan diberikan Pemprov DKI Jakarta, dengan kuota terbatas. Andi berharap semua pemulung ke depannya memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan penting untuk mengatasi risiko kesehatan para pemulung. Banyak kasus pemulung yang nyawanya terancam karena sakit atau kecelakaan di atas gunungan sampah tidak mendapatkan pengobatan yang layak.
Selama ini, banyak pemulung yang nyawanya tak terselamatkan karena ketika sakit atau mengalami kecelakaan akibat bekerja di atas gunungan sampah tak langsung mendapat pengobatan. "Ada banyak, meski enggak meninggal di tempat, dua sampai tiga bulan lalu masih ada peristiwa itu," ungkap Andi.
Risiko Longsor dan Kesehatan
Sri Wahyono, Koordinator Kelompok Riset Teknologi Pengelolaan Sampah dan Limbah Padat Industri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyoroti risiko tinggi di TPST Bantargebang. Landfill dengan ketinggian puluhan meter dan volume yang terus bertambah menyimpan risiko longsor sampah, terutama saat curah hujan tinggi. Risiko ini mengancam pekerja dan pemulung di sekitar lokasi.
Peristiwa longsor sudah terjadi beberapa kali, termasuk kejadian terbaru pada November 2025 yang melukai sopir truk. Pada 2006, longsor besar menewaskan dua pemulung. Dampak lainnya adalah penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan, dan penyebaran bau menyengat dari gas hidrogen sulfida, amonia, dan senyawa organik volatil yang dapat memicu penyakit kronis.
Pemkot Bekasi Diminta Bertanggung Jawab
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, meminta Pemkot Bekasi ikut bertanggung jawab menanggulangi dampak TPST Bantargebang. Pemprov DKI telah memberikan hibah Rp 363 miliar kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi daerahnya menjadi lokasi pembuangan sampah Jakarta.
"Semua itu diberikan dengan harapan bisa menanggulangi efek samping dari keberadaan TPST Bantar Gebang," ujar Bun. Kendati demikian, Bun memastikan masalah kesehatan yang dialami oleh penduduk atau pemulung di sekitar TPST Bantargebang tetap menjadi perhatian Pemprov Jakarta.
Ia juga berharap Pemkot Bekasi memanfaatkan dana hibah untuk memperbaiki akses jalan sekitar TPST. Bun menekankan Pemprov DKI harus memonitor ketahanan tanggul secara berkala dan segera memperbaiki bagian yang rusak.
"Jadi, kondisi jalanan yang rusak di daerah sekitar Bantargebang harusnya bisa diperbaiki oleh Pemkot Bekasi menggunakan dana hibah tersebut," tutur Bun.