AKBP Basuki Akui Pacari Dosen Untag, Hubungan Berlangsung 5 Tahun

Erlita Irmania
0

Pengakuan AKBP Basuki tentang Hubungan dengan Dosen Muda yang Tewas di Hotel Semarang

AKBP Basuki akhirnya mengungkapkan pengakuan terkait hubungan asmara dengan Dwinanda Linchia Levi (DLL), seorang dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 yang ditemukan tewas di kamar hotel Semarang. Menurutnya, hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi. Bahkan, nama DLL sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status sebagai keluarga lain bersama istri dan satu anak Basuki.

Pengakuan ini disampaikan kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa mereka tinggal satu rumah dan hal ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam.

Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan antara AKBP Basuki dan korban diketahui telah berlangsung sejak tahun 2020. Saat itu, wabah pandemi membuat banyak orang tidak keluar rumah. Namun, keterangan ini hanya sepihak dari Basuki. Untuk membuktikan keterangan tersebut, pihak penyidik melakukan pemeriksaan kembali dan membutuhkan bukti-bukti pendukung agar kronologis dapat diruntut secara jelas.

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban. Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban. "Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.

AKBP Basuki akan menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis. Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti seperti handphone dan laptop korban. Selain itu, meminta keterangan saksi lain, termasuk petugas hotel. "Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

Pembantahan dan Kejanggalan dalam Kasus Kematian DLL

Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025), ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore. Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban. Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Kejanggalan dan Curiga Keluarga

Keluarga dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) angkat bicara soal kasus kematian korban. Mereka menyebut kematian DLL ada sejumlah kejanggalan, salah satunya ada nomor asing yang menghubungi nomor seorang kerabat. Nomor itu mengirimkan foto korban dalam yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim. "Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).

Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki. Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.

"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.

Penyebab Kematian DLL

Penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi (DLL) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) akhirnya terungkap sudah dari hasil autopsi medis. RSUP Kariadi Semarang sudah memberikan penjelasan terhadap pihak keluarga terkait pemicu tewasnya DLL. Tak ada tanda kekerasan, namun dokter menemukan indikasi aktivitas berlebihan yang menyebabkan jantung korban pecah.

“Hasilnya infonya tidak ada tindakan kekerasan, tapi ada indikasi kegiatan yang berlebihan dan jantungnya sobek. Kami tidak tahu aktivitas berlebihan seperti apa sampai kondisi tubuh korban telanjang dan jantung sobek, ini yang perlu polisi usut tuntas,” ujar Tiwi kerabat dari almarhumah, Rabu (19/11/2025) melansir dari Kompas.com.

Post a Comment

0 Comments

Post a Comment (0)
3/related/default